MATERI KEARSIPAN KELAS X
Blog:
daryanianie
Pengertian arsip
Menurut Etimologi
Pengertian arsip secara
etimologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu archium yang artinya peti
untuk menyiapkan sesuatu. Semula pengertian arsip itu memang menunjukkan tempat
atau gedung tepat atau gedung tempat menyimpan arsipnya. Tetapi perkembangan
terakhir orang lain cenderung menyebut arsip sebagai warkat itu sendiri. Schollenberg
menggunakan istilah archives sebagai kumpulan warkat dan archives instituion
sebagai gedung arsip atau lembaga kearsipan
Menurut The Liang Gie
Dalam bukunya “Administrasi
Perkantoran”, arsip adalah kumpulan warkat yang disimpan secara teratur,
berencana dan mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat cepat
ditemukan kembali.
Tujuan Kearsipan
- Supaya
arsip terpelihara dengan baik, teratur dan aman.
- Jika
diperlukan dapat ditemukan dengan cepa dan tepat.
- Menghilangkan
pemborosan waktu dan tenaga.
- Penghematan
tempat penyimpanan.
- Menjaga
rahasia arsip.
- Menjaga
kelestarian arsip.
- Menyelamatkan
pertanggung jawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan
kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
Asas Kearsipan
Asas kearsipan ada 3 macam,
yaitu:
- 1.
Asas Sentralisasi
Asas Sentralisasi adalah
penyelenggaraan/penanganan arsip dilakukan dengan cara di pusatkan ke satu unit
yang khusus menangani tentang arsip.
Keuntungan asas
Sentralisasi:
- Pengawasan
akan lebih efektif dan efisien.
- Penghematan
dalam biaya, alat maupun sarana lainnya.
Kelemahan asas
Sentralisasi:
- Jika
dalam waktu bersamaan tiap unit membutuhkan arsip akan kesulitan terpenuhi
dalam waktu cepat.
- Prosedur
di pusat belum tentu sama dengan yang ada di masing-masing unit.
- 2.
Asas Desentralisasi
Asas Desentralisasi adalah
cara penanganan arsip dengan disebarkan/dideledasikan/ditimpahkan ke
masing-masing unit yang ada dalam organisasi.
Keuntungan asas
Desentralisasi:
- Tiap
unit yang ada dalam organisasi bebas menerapkan sistem kearsipan
yang diinginkan.
- Pengawasan
arsip tiap-tiap unit lebih mudah.
Kelamahan asas
Desentralisasi:
- Pimpinan
unit sedikit kehilangan waktu karena untuk menangani arsip.
- Tidak
dapat menghemat tenaga, alat maupun sarana lain untuk menyimpan arsip.
- 3.
Asan Gabungan
Asas Gabungan adalah
penyelenggaraan kearsipan dengan memadukan kebaikan asas sentralisasi dengan
kebaikan asas desentralisasi.
Fungsi Arsip
Menurut Drs. Anhar, fungsi
arsip dari segi kegiatan yang dilakukan adalah:
- Sebagai
alat penyimpanan warkat.
- Sebagai
alat bantuan perpustakaan.
- Penyimpanan
warkat-warkat keputusan yang telah diambil, kadang-kadang merupakan
bantuan yang berguna bagi pejabat dalam menentukan kebijaksanaan
perusahaan.
- Kearsipan
berarti menhimpan secara teratur tetap warkat-warkat penting mengenai
kemajuan perusahaa.
Menurut Undang-Undang Nomor
7 Tahun 1971 Pasal 2, fungsi arsip dibedakan menjadi:
- Fungsi
dinamis, yaitu arsip yang digunakan secara langsng dalam perencanaan,
pelaksanaan, penyelanggaraan keidupan kebangsaan pada umumnya, atau
dipergunakan secara langsung dalam penyelanggaraan administrasi negara.
- Fungsi
statis, yaitu arsip yang tidak dipergunakan secara langsung dalam
perencanaan dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya, majpun
penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara.
Arsip
dapat digolongkan atas berbagaI jenis atau macam, tergantung dari sisi
peninjauannya, antara lain:
A.
Berdasarkan Fungsi
Menurut
fungsi dan kegunaanya, arsip dapat dibedakan menjadi:
(a) Arsip
dinamis, yakni arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan atau penyelenggaraan administrasi
perkantoran.
(b) Arsip
statis, yaitu arsip yang tidak dipergunakan lagi secara langsung dalam
perencanaan, pelaksanaan, aan atau penyelenggaraan aamlnlstrasl perkantoran,
atau sudah tidak dipakai lagi dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.
B. Berdasarkan Nilai
Guna
Ditinjau
dari segi kepentingan pengguna, arsip dapat dibedakan atas:
a.
Nilai guna primer yaitu : nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan untuk
kepentingan
lembaga/instansi pencipta atau yang menghasilkan arsip. Nilai guna primer
meliputi:
- Nilai
guna administrasi yaitu : nilai guna arsip yang didasarkan pada kegunaan
untuk pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga/instansi pencipta arsip.
- Nilai
guna hukum yaitu : arsip yang berisikan bukti-bukti yang mempunyai
kekuatan hukum atas hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah.
- Nilai
guna keuangan yaitu : arsip yang berisikan segala hal yang menyangkut
transaksi dan pertanggungjawaban keuangan.
- Nilai
guna ilmiah dan teknologi yaitu : arsip yang mengandung data ilmiah
dan teknologi sebagai akibat/hasil penelitian murni atau penelitian terapan.
b.
Nilai guna sekunder yaitu : nilai arsip yang didasarkan pada kegunaan arsip
sebagai kepentingan lembaga/instansi lain, dan atau kepentingan umum di luar
instansi pencipta arsip, serta kegunaannya sebagai bahan bukti pertanggungjawaban
kepada masyarakat/pertanggungjawaban nasional.
Nilai guna sekunder, juga
meliputi:
Ø
Nilai guna pembuktian, yaitu arsip yang mengandung fakta dan keterangan
yang
dapat digunakan untuk menjelaskan tentang bagaimana
lembaga/isntansi
tersebut diciptakan, dikembangkan, diatur fungsinya, dan apa kegiatan-kegiatan
yang dilaksanakan, serta apa hasil/akibat dari kegiatan itu.
Ø
Nilai guna informasi, yaitu arsip yang mengandung informasi bagi kegunaan
berbagai
kepentingan penelitian dan sejarah, tanpa dikaitakan dengan
lembaga/instansi penciptanya.
C. Berdasarkan sifat
Berdasarkan
sifatnya, arsip dapat dibedakan atas :
Arsip
tertutup,
yaitu arsip yang dalam pengelolaan dan perlakuannya berlaku ketentuan tentang
kerahasian surat-surat.
Arsip
terbuka,
yakni pada dasarnya boleh diketahui oleh semua pihak/umum. Berdasarkan tingkat
penyimpanan dan pemeliharaannya
Menurut
tingkat penyimpanan dan pemeliharaannya, arsip dibagi atas :
Arsip
sentral, yaitu
arsip yang disimpan pada suatu pusat arsip (depo arsip), atau arsip yang
dipusatkan penyimpan dan pemeliharaannya pada suatu tempat tertentu.
Arsip
pemerintah, yang
mengandung nilai khusus ada yang disimpan secara nasional di Jakarta yaitu pada
Lembaga Arsip Nasional Pusat yang disebut dengan nama ANRI (Arsip Nasional
Republik Indonesia).
Arsip
unit, yaitu
arsip yang disimpan di setiap bagian atau setiap unit dalam suatu organisasi.
Arsip unit disebut juga arsip mikro atau arsip khusus, karena khusus hanya
menyimpan arsip yang ada di unit yang bersangkutan.
D. Berdasarkan Keasliannya
Menurut
keasliannya, arsip dibedakan atas: arsip asli, arsip tembusan, arsip salinan,
dan arsip petikan.
E. Berdasarkan Subyeknya
Berdasarkan
subyek atau isinya, arsip dapat dibedakan atas berbagai macam, misalnya: Arsip keuangan,
Arsip Kepegawaian, Arsip Pendidikan, Arsip Pemasaran, Arsip Penjualan, dan
sebagainya.
F. Berdasarkan Bentuk dan
Wujudnya
Menurut bentuk atau wujudnya, arsip terdiri dari berbagai macam,
misalnya surat (arsip korespondensi) yang dalam hal ini diartikan sebagai
setiap lembaran kertas yang berisi informasi atau keterangan yang berguna bagi
penyelenggaraan kehidupan organisasi.
G. Berdasarkan Sifat
Kepentingannya
Arsip
penting,
yaitu arsip yang mempunyai nilai hukum, pendidikan, keuangan, dokumentasi,
sejarah, dan sebagainya.
Arsip vital, yaitu arsip yang bersifat
permanen, disimpan untuk selama-lamanya, misalnya akte, ijazah, buku induk
mahasiswa, dsb.
SISTEM PENYIMPANAN
ARSIP
a. Sistem Abjad (Alphabetical Filling System)
b. Sistem Perihal (Pokok Isi Surat)
c. Sistem Nomor
d. Sistem Geografis / Wilayah
e. Sistem Tanggal (Chronologis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar