KAMIS, 02 APRIL 2020
MATERI KORESPONDENSI X OTKP
Assalamualaikum wr wb,
Jumpa lagi bersama BU DARYANI atau BU ANIE, dalam acara KBM Daring di rumah ajach karena sedang wabah virus Corona. SO,..KBM online hari ini enjoy aja yaa.. tapi bertanggung jawab. Okee
Hari ini bu Anie menjelaskan tentang LANGKAH -LANGKAH DALAM DOKUMENTASI Yuuuk... kita simak berikut ini
DOKUMEN DAN DOKUMENTASI
A. PENGERTIAN DOKUMEN
Kata dokumen, baik menurut bahasa Inggris, maupun bahasa Belanda tertulis dalam ejaan yang sama,yakni documen . Sedangkan menurut kamus umum Bahasa Indonesia, kata dokumen berarti : sesuatu yang tertulis atau yang tercetak,tergambar,terekam yang dapat dipergunakan sebagai bukti atau keterangan, seperti akta kelahiran, surat nikah, surat perjanjian.
B. PENGERTIAN DOKUMENTASI
Dokumentasi sudah merupakan istilah internasional. Dalam bahasa Inggris disebut documentation. Dalam bahasa Belanda disebut documentatie dan dalam bahasa Latin disebut documentum yang berarti pencarian, penyelidikan, pengumpulan, penyusunan, pemakaian, dan penyediaan dokumen untuk mendapatkan keterangan-keterangan dan penerapan-penerapan dan bukti. Di Indonesia ketentuan-ketentuan mengenai dokumentasi telah diatur dalam perundang-undangan berupa Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 1961.
C. PERBEDAAN PENGERTIAN DOKUMENTASI DAN DOKUMEN
1. Perbedaan kata dokumentasi dan dokumen
Dokumentasi dan dokumen merupakan dua istilah yang berbeda. Istilah dokumentasi difokuskan pada pengelolaan/kegiatannya, sedangkan istilah kata dokumen difokuskan pada bendanya/informasinya.
Dokumentasi adalah suatu pekerjaan yang bertugas mencari, mengumpulkan, menyusun, menyelidiki, meneliti, dan mengolah, memelihara, serta menyiapkan sehingga menjadi dokumen baru yang lebih bermanfaat. Sedangkan dokumen adalah surat-surat atau benda-benda berharga yang dijadikan sebagai alat bukti atau untuk mendukung keterangan supaya lebih meyakinkan.
2. Perbedaan dokumentasi dan dokumen
Untuk melihat lebih jelas perbedaan dokumentasi dan dokumen dapat dirumuskan sebagai berikut.
DOKUMENTASI
|
DOKUMEN
|
Difokuskan pada pengelolannya/kegiatannya
|
Difokuskan pada benda atau informasinya
|
Merupakan unit kerja
|
Tidak merupakan unit kerja
|
Bersifat aktif
|
Bersifat pasif
|
Isi dokumentasi bisa berupa dokumen, buku-buku, dan alat-alat audio visual
|
Isi dokumen terbatas pada informasi yang terdapat pada dokumen sendiri
|
Mengolah dan menyiapkan dokumen baru
|
Digunakan sebagai alat bukti
|
Menyiapkan keterangan untuk penelitan
|
Menunjang penelitian
|
D. JENIS-JENIS DOKUMEN
Dokumen meliputi surat-surat, akte, SK pendirian bangunan, sertifikat tanah, surat kontrak, kuitansi, cek, laporan, rekaman, tulisan-tulisan, gambar situasi sebidang tanah, dan benda-benda berharga lainnya yang bertebaran diatas permukaan bumi sepanjang dapat dijadikan sebagai alat bukti atau pendukung suatu keterangan. Demikian banyak nya jenis dokumen, maka dokumen itu dapat ditinjau dari beberapa segi :
a. DITINJAU DARI PEMAKAINNYA
Berdasarkan segi pemakaiannya, dokumen dapat dibedakan menjadi empat macam,
yaitu:
- Dokumen pribadi, dokumen pribadi merupakan surat-surat berharga yang dapat dipakai sebagai alat pembuktian peristiwa penting yang terjadi pada seseorang. Contoh: akta kelahiran, ijazah, piagam, KTP, SIM, surat nikah.
2. Dokumen niaga, adalah surat-surat niaga yang dapat dipakai sebagai alat pembuktian peristiwa penting yang terjadi dalam transaksi jual beli dalam dunia perdagangan. Contoh: cek, obligasi, kuitansi, wesel, saham, faktur.
2
- Dokumen sejarah, adalah surat-surat berharga yang dapat dipakai sebagai alat pembuktian peristiwa penting yang terjadi pada masa lalu. Contoh: naskah proklamasi, naskah sumpah pemuda, fosil-fosil manusia purba, foto perjuangan, batu tulis.
4. Dokumen pemerintah, adalah surat-surat berharga yang dapat dipakai sebagai
alat pembuktian peristiwa penting yang terjadi dalam pemerintahan suatu negara. Contoh: UUD 1945, undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, keputusan menteri, peraturan daerah, naskah kerja sama antar negara
b) DITINJAU DARI NILAI GUNA
Ditinjau dari nilai kegunaanya, dokumen dibedakan menjadi 4 macam, yaitu:
- Nilai Penerangan, merupakan surat-surat berharga yang dapat digunakan sebagai alat pembuktian dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
- Nilai perdagangan, merupakan surat-surat berharga yang dipakai sebagai alat pembuktian dalam transaksi jual beli dalam dunia perdagangan.
- Nilai yuridis, merupakan surat-surat berharga yang dapat digunakan sebagai alat pembuktian secara hukum dimuka pengadilan.
- Nilai historis, adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan alat pembuktian peristiwa penting peristiwa penting yang terjadi pada masa lalu.
c) DITINJAU DARI SUMBERNYA
Berdasarkan sumbernya dokumen dibedakan menjadi lima yaitu,
- Dokumen yang bersumber dari pemerintah, misalnya undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan, surat keterangan yang dikeluarkan pemerintah.
- Dokumen yang bersumber dari swasta yang memiliki kekuatan hukum, misalnya akta notaris, visum dokter.
- Dokumen yang bersumber dari kontrak-kontrak dagang, misalnya surat perjanjian, surat kontrak.
- Aktivasi lembaga persurat kabaran dan penerbitan, misalnya kliping, kaledoskop.
- Perseorangan, misalnya koleksi keramik Adam Malik.
d). DITINJAU DARI FUNGSINYA dokumen dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
- Dokumen dinamis, adalah dokumen yang dapat dipakai secara langsung dalam proses penyelesaian pekerjaan kantor. Dokumen dinamis dapat dibedakan atas: Dokumen Aktif, Dokumen semi Aktif, Dokumen in Aktif.
- Dokumen statis, adalah dokumen yang tidak dipergunakan secara langsung dalam pekerjaan kantor.
e ). DITINAJU DARI PENELITIANNYA
Ditinjau dari penelitian, dokumen dibedakan menjadi tiga macam yakni:
- Dokumen primer, adalah dokumen yang berisi informasi penelitan langsung dari sumbernya. Contoh: Paten penelitian, laporan, disertasi, kertas kerja.
- Dokumen sekunder, merupakan dokumen yang berisi informasi mengenai literartur primer. Contoh: Bibliografi.
- Dokumen tertier, adalah dokumen yang berisikan informasi yang mengenai literatur sekunder. Contoh: buku teks, buku panduan liteartur, dan bibliografi.
Fungsi Dokumentasi
1. Fungsi Dokumentasi Secara Umum
2. Fungsi Dokumentasi dalam Perusahaan
Peran dan Tujuan Dokumentasi
Tugas dan Langkah-langkah Kegiatan Dokumentasi
Sumber : Drs. Slamet- Syahban Sutono . Surat Menyurat Jilid 1 Seti Aji Surakarta
Dra. Cut Rozanna dkk. Surat Menyurat dan Komunikasi. Angkasa Bandung
GuruAkuntansi.co.id
SILAKAN UNTUK DI PRINT ATAU DISALIN DI BUKU KALIAN.
SEBAGAI BUKTI KALIAN SUDAH BUKA DAN MEMBACA MATERI INI...KOMEN HADIR DI BAWAH INI YAAA.....
Misalnya : 1 Siti no.20 X OTKP
OK....SELAMAT BELAJAR DI RUMAH
MERDEKA BELAJAR SEMOGA SI CORONA SEGERA BERLALU, KITA SEMUA SEHAT, KUAT..NEGARA INDONESIA SEHAT..AMAN.
Wassalamualaikum Wr wb
Ella No12 hadir
BalasHapusOke,,,jangan lupa diresume di bukumu yaa
HapusEndah no.13 hadir
BalasHapusoke....diresume ojo lali
HapusWahyu Nur no.32 hadir
BalasHapusyoiii...jgn lupa diresume atau boleh diprint,,tp dicatet di buku juga boleh
HapusYusmita Anggraeni nomor 33 hadir
BalasHapusHanida No18 hadir
BalasHapusFisma no. 16 hadir
BalasHapusRevansa no.27 hadir
BalasHapusok...kog belum ngisi list di wa
HapusDian Aulia no.10 hadir
BalasHapusok
HapusAdinda no.2 hadir
BalasHapusok
BalasHapusAna Bella no 3 hadir
BalasHapusDeti no. 7 hadir
BalasHapusUmi nur no 31 hadir
BalasHapusEva nadia no.14 hadir
BalasHapusDeti no.7 hadir
BalasHapusTiya asari no 30
BalasHapusEka Siti No.11 hadir
BalasHapusNathasya no.23 hadir
BalasHapusFrista Febrianti no.17 hadir
BalasHapusDevona wahyu No.6 hadir
BalasHapusRina Anggi Puspitasari No. 28 Hadir
BalasHapusKhusnul khotimah No.20 hadir
BalasHapusNikita anna kula R. No.24 Hadirrr
BalasHapusAbel Putri No.01 hadir
BalasHapusRatu Salsabilla Ramadhani No.26 hadir
BalasHapusOke...ayoo yang belum hadirrr.
BalasHapus